Posts

Showing posts from October, 2016

Arti Jomblo Fisabilillah

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Arti Jomblo Fisabilillah. Akhir-akhir ini muncul istilah baru yang namanya Jomblo Fisabilillah, ini menarik untuk dibahas. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Arti Jomblo Fisabilillah. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Arti Jomblo Fisabilillah dengan baik. Arti Jomblo Fisabilillah Sebelum menelisik lebih jauh tentang Jomblo Fisabilillah ini, mari kita bahas sedikit tentang arti Jomblo dan arti Fisabilillah ini. Arti Jomblo Jomblo adalah sebuah istilah kekinian yang menyatakan bahwa seseorang tidak punya atau belum punya pacar. Jomblo adalah seseorang yang statusnya single tak berpasangan lawan jenis. Jadi siapapun anda jika sedang single, maka anda adalah jomblo. Arti Fisabilillah Fisabilillah adalah orang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih. Intinya adalah ...

5 Sebab Mandi Wajib

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang 5 Sebab Mandi Wajib. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang 5 Sebab Mandi Wajib. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang 5 Sebab Mandi Wajib dengan baik. 5 Sebab Mandi Wajib Mandi adalah mengalirkan air suci mensucikan ke seluruh tubuh. Dasar hukumnya adalah firman Allah: “…dan jika kamu junub maka mandilah..” (QS Al Maidah: 6) Penyebab Wajib Mandi Keluar mani disertai syahwat pada waktu tidur maupun terjaga, oleh laki-laki maupun wanita, seperti hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : إِنَّمَا الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ “Sesungguhnya air (mandi) itu karena air (mani)” . (HR Muslim) Hal ini disepakati oleh tiga imam madzhab. Berdasarkan hadits ini maka keluar mani tanpa disertai syahwat, seperti karena sakit, kedinginan, kelelahan, dsb tidak mewajibkan mandi. Asy Syafi’i menyatakan kewajiban mandi karena keluar mani, ole...

Tata Cara Mandi Wajib yang Benar

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Tata Cara Mandi Wajib yang Benar. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Tata Cara Mandi Wajib yang Benar. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Tata Cara Mandi Wajib yang Benar dengan baik. Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Rukun Mandi Pertama, n iat, karena hadits Nabi: “Sesungguhnya amal itu dengan niat.” Dan juga untuk membedakannya dari kebiasaan, dan tidak disyaratkan melafalkannya, karena tempatnya ada di hati. Kedua, m embasuh/mengguyur seluruh tubuh, karena firman Allah: “… (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa: 43), dan hakekat mandi adalah meratakan air ke seluruh tubuh. Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudi...

Sunnah Wudhu dan Rukun Wudhu

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Sunnah Wudhu dan Rukun Wudhu. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Sunnah Wudhu dan Rukun Wudhu. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Sunnah Wudhu dan Rukun Wudhu dengan baik. Sunnah Wudhu dan Rukun Wudhu Wudhu adalah bersuci dengan air yang dilakukan dengan cara khusus. Kewajibannya ditetapkan dengan firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi ...

Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam Syafi'i

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam Syafi'i. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam Syafi'i. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam Syafi'i dengan baik. Hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Imam Syafi'i Segala sesuatu yang keluar dari dua jalan pembuangan (kencing, tinja, angin, madziy, atau wadiy) adalah membatalkan wudhu, kecuali mani yang mengharuskannya mandi. Dalilnya adalah firman Allah, “… atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, …..” (QS. Al Maidah: 6) dan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam , لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “ Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats sehingga dia berwudhu. ” (Mutaafaq ‘alaih). Tentang mani, madzi, dan wad...

Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu dengan baik. Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu Mengusap sepatu dalam berwudhu ditetapkan berdasarkan As Sunnah yang shahih. Hal ini disepakati oleh empat imam madzhab dan mayoritas ulama lain. Di antara hadits yang membahas hal ini adalah hadits Al Mughirah bin Syu’bah ra berkata, “Saya pernah bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang berwudhu, kemudian segera aku hendak melepas sepatunya. Beliau bersabda, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » “ Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya .” Kemudian ia mengusapnya (Hadits Muttafaq alaih). Hadits Jabir bin Abdullah Al Baja...

Cara Tayammum di Mobil, di Kereta dan di Kendaraan Lain yang Betul

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Cara Tayammum. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Cara Tayammum. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Cara Tayammum dengan baik. Cara Tayammum Tayammum adalah bersuci menggunakan tanah yang suci, dengan cara tertentu disertai dengan niat untuk kebolehan shalat. Firman Allah, “…. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa: 43). Tayammum dapat menggantikan wudhu dan mandi. Dalil kebolehan tayammum disebutkan dalam hadits Nabi berikut ini, عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ الصَّعِيْدُ الطَّيِّبُ طَهُوْرُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشَرَ سِنِيْ...

Kalimat Talbiyah dalam Tulisan Arab dan Artinya

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Kalimat Talbiyah dalam Tulisan Arab dan Artinya. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Kalimat Talbiyah dalam Tulisan Arab dan Artinya. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Kalimat Talbiyah dalam Tulisan Arab dan Artinya dengan baik. Kalimat Talbiyah dalam Tulisan Arab dan Artinya Dalam pelaksanaan haji, saat ihram khususnya, tidak ada untaian kalimat yang terasa amat menerbitkan keharuan dan getaran jiwa selain kalimat talbiyah. Bahkan yang belum berhaji sekalipun bisa jadi merasakan getaran tersebut sembari berharap dan menanti-kenanti kesempatan yang Allah berikan untuk melantunkannya di tempat dan waktu yang sesungguhnya. Namun, yang sesungguhnya lebih penting dari itu adalah bagaimana makna yang terkandung dalam kalimat talbiyah meresap dalam jiwa, lalu berwujud dalam gerak nyata, dan kemudian menjadi sebuah keyakinan ...

Keutamaan Shalat Fardhu dan Akibat Meninggalkannya

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Keutamaan Shalat Fardhu dan Akibat Meninggalkannya. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Keutamaan Shalat Fardhu dan Akibat Meninggalkannya. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Keutamaan Shalat Fardhu dan Akibat Meninggalkannya dengan baik. Keutamaan Shalat Fardhu dan Akibat Meninggalkannya Shalat adalah bagian dari rukun Islam. Shalat merupakan tiang agama yang tidak akan tegak tanpanya. Shalat adalah ibadah pertama yang Allah wajibkan. Shalat adalah amal pertama yang diperhitungkan di hari kiamat. Shalat adalah wasiat terakhir Rasulullah saw kepada ummatnya ketika hendak meninggalkan dunia. Shalat adalah ajaran agama yang terakhir ditinggalkan. Allah swt menyuruh memelihara shalat setiap saat, ketika mukim atau musafir, saat aman atau ketakutan. Firman Allah: Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wust...

Bid'ah Hasanah Menurut Imam Syafi

Image
Pada kesempatan kali ini kita membahas tentang Bid'ah Hasanah Menurut Imam Syafi. Di dalam artikel ini kami mencoba menyampaikan informasi lengkap tentang Bid'ah Hasanah Menurut Imam Syafi. Kami telah menyusun artikel kali ini dengan seksama. Harapannya melalui artikel ini mampu memahamkan kita semua tentang Bid'ah Hasanah Menurut Imam Syafi dengan baik. Bid'ah Hasanah Menurut Imam Syafi Diskusi tentang pembagian ini telah mejadi perdebatan hangat antara ulama kita sejak dahulu hingga sekarang. Di antara mereka ada yang membagi bid’ah menjadi dua, yakni bid’ah hasanah dan dhalalah, sebagaimana pandangan Imam Asy Syafi’i dan pengikutnya, seperti Imam An Nawawi, Imam Abu Syamah.. Bahkan Imam Al ‘Izz bin Abdussalam  dan Imam An Nawawi membagi bid’ah menjadi lima, sebagaimana pembagian dalam ketentuan syara’, yakni bid’ah wajib, bid’ah sunah, bid’ah makruh, bid’ah haram, dan bid’ah mubah. Selain itu juga Imam Ibnul Jauzi, Imam Ibnu Hazm, Imam Al Qarrafi dan Imam Az Zarqani....