Ilmu Tauhid

Sponsored Links:
Sponsored Links:

Ilmu tauhid di dalam sejarah Islam mengalami kodifikasi sesuai dengan kebutuhan waktunya. Para ulama ilmu tauhid telah membuat kajian yang mendalam dan membuat pembahasan untuk bisa dengan mudah dicerna orang.


ilmu tauhid



Ilmu Tauhid


Ilmu Tauhid di masa Rasulullah SAW belum lagi dikenal pengistilahan seperti itu. Karena saat itu ilmu tauhid belum lagi menjadi suatu cabang ilmu tersendiri. Pembagian tauhid rububiyah dan uluhiyah baru dilakukan kemudian setelah terjadinya klasifikasi cabang-cabang ilmu dalam Islam. Para ulama telah menyusun cabang ilmu tauhid atau yang juga sering dikenal dengan ilmu kalam.


Esensinya tetap, hanya saja sistematika dan pengistilahannya berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Tauhid asma wa sifat berkembang pesat saat terjadinya debat panjang tentang masalah konsep ketuhanan. Umat islam harus berhadapan dengan konsep filsafat ketuhanan barat yang cenderung materialis dan semata-mata menggunakan logika. Lalu para ulama mencoba memformulasikan bagaimana konsep ketuhahanan dalam Islam. Konsep tauhid ini harus berhadapan dengan teori emanasi dan beragam teori theologi lainnya.


Di masa sekarang ini, nampaknya perdebatan dibidang itu sudah tidak terlalu intensif lagi. Yang justru sekarang bergolak adalah konsep Hakimiyatullah. Dimana sebagai tuhan, Allah itu bukan hanya sekedar disembah, tetapi juga menjadi pembuat hukum sekaligus sumber hukum itu sendiri. Sehingga tauhid itu belum lengkap kalau orang hanya sekedar bicara tentang konsep Allah dari sudut bahwa Dia adalah Pencipta dan Pemelihara (Rububiyah), atau sekedar bahwa Dia adalah Yang Wajib Disembah (uluhiyah), tetapi harus sampai pada i‘tiqad bahwa Dia adalah Malik (raja) dan Hakim (pembuat hukum). Sehingga tauhid seseroang belum sempurna sebelum mengakui bahwa Allah adalah sumber hukum satu-satunya dalam hidup. Dan bahwa seseorang tidak dikatakan beriman sebelum dia bertahkim dengan hukum Allah itu.


Pengertian dan esensi tauhid mulkiyah telah berjalan di masa Rasulullah SAW hidup. Hanya saja secara sistematika dan pengistilahan, belum lagi digunakan istilah muliyatullah. Tapi esensinya benar dan jelas, bahwa Rasulullah SAW hidup menjadi nabi selama 23 tahun adalah untuk mendemonstrasikan bagaimana menjalankan hukum Allah itu dalam praktek sehari-hari. Dan pengingkaran atas hukum Allah itu pada hakikatnya adalah kekufuran. Kufur bukan hanya karena tidak mengakui Allah sebagai Pencipta dan Tuhan Yang Disembah, teapi kufur bisa terjadi karena mengingkari sifat Allah sebagai Malik (Raja) yang paling berhak mengatur kehidupan manusia dan sebagai Hakim (sumber hukum) dan pembuat undang-undang.


Jadi kesimpulannya, bertauhid itu harus mencakup tauhid rububiyah, uluhiyah, asma‘ wa sifat dan tentu saja tauhid mulkiyah. Kesemuanya merupakan sistematika yang esensinya diakui oleh seluruh umat Islam dan telah berjalan di zaman Rasulullah SAW hingga hari ini dan sampai hari kiamat. Dari segi esensi, semuanya bukan sesuatu yang baru, kecuali sekedar pengistilahan.


Semoga artikel tentang ilmu tauhid ini memberikan kita pemahaman dan menjadikan kita lebih bertaqwa kepada Allah. Semoga artikel ini berguna untuk anda.


Utbah bin Ghazwan (Biografi Sahabat Nabi Muhammad)
Renungan Ramadhan : Agar Ramadhan penuh makna
Pemimpin dalam Islam : kaidah dan syarat-syaratnya
Sholat Tepat Waktu
Warna Kesukaan Nabi Muhammad
Adab Menerima Zakat atau Sedekah
Do'a Seorang Ibu Sangatlah Mustajab

Sponsored Links:

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Memelihara Jenggot Menurut Imam Syafi'i

Arti Jomblo Fisabilillah

Abdullah Bin Zubair, Kisah Tentara Allah yang Tangguh