8 Hal yang Membatalkan Sholat
Sebagai muslim, kita perlu mengetahui apa saja hal yang membatalkan sholat. Setelah seorang manusia meninggal, maka yang ditanya oleh malaikat pertama kali adalah bagaimana sholat kita. Jika kita tidak tahu hal yang membatalkan sholat, ini akan jadi kecelakaan yang sangat pedih. Bagaimana jika selama ini sholat kita tidak diterima? Bagaimana jika sholat kita batal melulu? Bagaimana jika sholat kita tidak memenuhi syarat?
Berikut ini adalah 8 hal yang membatalkan sholat :
Pertama, meninggalkan salah satu syarat shalat, atau rukunnya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ ، فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ، فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَرَدَّ ، وَقَالَ : ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ (رواه الشيخان)
Abu Hurairah ra. ia berkata: “Rasulullah saw. pernah masuk masjid. Lalu ada seorang lelaki masuk dan melakukan shalat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat.’” (HR Bukhari Muslim).
Kedua, makan minum dengan sengaja meskipun sedikit. Sedang jika terjadi karena lupa, atau tidak tahu, atau ada selilit di antara gigi yang ditelan, maka itu tidak membatalkan menurut madzhab Syafi’iy dan Hanbali.
Ketiga, sengaja berbicara di luar bacaan shalat. Sedang jika dilakukan karena tidak tahu hukumnya, atau lupa maka tidak membatalkan shalat, seperti dalam hadits Muawiyah bin Al Hakam As Salamiy (lihat pembahasan sebelumnya tentang bersin di dalam shalat).
Juga berdasarkan hadits,
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ (وَنُهِينَا عَنْ الْكَلَامِ
Dari Zaid bin Arqam, dia berkata: “Dahulu kami berbicara di dalam shalat. Seseorang berbicara kepada kawannya yang ada di sampingnya di dalam shalat, sehingga turun (ayat, Red): ‘Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’ (Al Baqarah:238, Red). (Kemudian kami diperintahkan diam dan dilarang berbicara).” [HR Bukhari, no. 1.200; Nasa’i (3/18); tambahan dalam kurung riwayat Muslim, no. 539; Tirmidzi, no. 4003; Abu Dawud, no. 936].
Keempat, banyak bergerak dengan sengaja atau lupa di luar gerakan shalat. Tetapi jika terpaksa seperti menolang orang dalam bahaya, menyelamatkan orang yang hendak tenggelam, ia wajib menghentikan shalatnya.
Kelima, tertawa dan terbahak-bahak keduanya membatalkan shalat. Ibnul Mundzir menukilkan ijma’ ulama tentang batalnya shalat yang disebabkan oleh tertawa. (Al Ijma’, 40). Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim berkata: “…… karena tertawa lebih buruk dari berbicara, karena hal itu disertai dengan meremehkan dan mempermainkan shalat. Dan telah datang beberapa riwayat dari para sahabat yang menunjukkan batalnya shalat yang disebabkan oleh tertawa.”
Tertawa adalah yang terdengar orang yang melakukan itu saja, sedang terbahak-bahak adalah yang terdengar orang lain. Sedang tersenyum tidak membatalkan.
Keenam, salah baca yang merubah makna dengan perubahan yang keji, atau kalimat kufur.
Ketujuh, makmum yang ketinggalan dua rukun fi’liyah dengan sengaja tanpa sebab, atau mendahuluinya dengan dua rukun fi’liyah menurut madzhab Syafi’iy meskipun ada sebab. Seperti jika imam membaca dengan cepat sehingga makmum di belakangnya ketinggalan asal tidak lebih dari tiga rukun dimaksud.
Kedelapan, mengingatkan bacaan bukan imamnya. Atau imam membetulkan bacaan orang yang tidak ikut shalat bersamanya menurut madzhab Hanafi.
Demikian adalah 8 hal yang membatalkan sholat. Semoga dengan mengetahui 8 hal yang membatalkan sholat ini, maka kita bisa lebih menyempurnakan ibadah kita di hadapan Allah. Aamiin.
Sumber : al-intima
Comments
Post a Comment