Hamil di Bulan Puasa Ramadhan, Bagaimana Menggantinya?
Hamil di Bulan Puasa Ramadhan, Bagaimana Menggantinya? Ini adalah pertanyaan yang sangat menarik. Dan ternyata ada beberapa pendapat yang berbeda terkait dengan ini. Berikut ini adalah penjelasan tentang cara mengganti puasa di bulan ramadhan karena hamil oleh Ustadzah Dra.Indra Asih.
Hamil di Bulan Puasa Ramadhan, Bagaimana Menggantinya?
Pendapat pertama: wajib mengqodho’ puasa dan memberi makan kepada orang miskin.
Pendapat Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad.
Tapi menurut Syafi’iyah dan Hanabilah, jika wanita hamil dan menyusui takut membahayakan dirinya (bukan anaknya), maka wajib baginya mengqodho’ puasa saja karena disamakan seperti orang sakit.
Pendapat kedua: cukup mengqodho’ saja.
Pendapat Abu Hanifah.
Pendapat ketiga: cukup memberi makan kepada orang miskin.
Pendapat Ibnu Abbas, Ibnu ‘Umar.
Jika kondisinya terus-menerus bisa menggunakan pendapat ketiga yang mengatakan bahwa cukup dengan fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin tanpa mengqodho’.
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
رخص للشيخ الكبير والعجوز الكبيرة في ذلك وهما يطيقان الصوم أن يفطرا إن شاءا ويطعما كل يوم مسكينا ولا قضاء عليهما ثم نسخ ذلك في هذه الاية : ( فمن شهد منكم الشهر فليصمه ) وثبت للشيخ الكبير والعجوز الكبيرة لذا كانا لا يطيقان الصوم والحبلى والمرضع إذا خافتا أفطرتا وأطعمتا كل يوم مسكينا
“Keringanan dalam hal ini adalah bagi orang yang tua renta dan wanita tua renta dan mereka mampu berpuasa. Mereka berdua berbuka jika mereka mau dan memberi makan kepada orang miskin setiap hari yang ditinggalkan, pada saat ini tidak ada qodho’ bagi mereka. Kemudian hal ini dihapus dengan ayat (yang artinya): “Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. Namun hukum fidyah ini masih tetap ada bagi orang yang tua renta dan wanita tua renta jika mereka tidak mampu berpuasa. Kemudian bagi wanita hamil dan menyusui jika khawatir mendapat bahaya, maka dia boleh berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan.”
Waallahu a'lam
Comments
Post a Comment