Pemahaman yang Benar adalah Nikmat, Juga Niat yang Baik

Sponsored Links:
Sponsored Links:

Artikel ini membahas tentang bahwa Pemahaman yang Benar adalah Nikmat, juga dengan niat yang baik. Ini penting, utamanya dalam mengambil keputusan. Juga ketika seorang ulama diharuskan memutuskan sebuah fatwa, maka ulama tersebut harus memiliki pemahaman yang benar dan niat yang baik. Pembahasan tentang Pemahaman adalah Nikmat tersebut dapat dipelajari dari artikel yang diadaptasi dari Panduan Hukum Islam terbitan Pustakan Azzam, terjemahan dari I'lam al-Muwaqqi'iin 'an Rabbal al-Aalamiin, Ibnu Qayyim al-Jauziyah berikut ini.



Pemahaman yang Benar adalah Nikmat


Pernyataan Umar r.a.: "Pahamilah perkara yang diajukan kepadamu" menunjukkan bahwa pemahaman yang benar dan niat yang baik merupakan nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya. Bahkan, tidak ada kenikmatan yang lebih berharga, setelah Islam, selain kedua hal tersebut. Karena, keduanya merupakan pilar Islam dan landasannya.


Seorang hamba yang memiliki pemahaman yang benar akan terhindar dari jalan orang-orang yang dimurkai Allah yang niatnya telah rusak dan jalan orang-orang sesat yang pemahamannya telah menyimpang. Dengan demikian, mereka menjadi manusia yang lurus niatnya dan benar pemahamannya.


Dua perkara yang senantiasa kita mohon di dalam salat. Maka, pemahaman yang benar adalah cahaya yang dipancarkan Allah dalam hati hamba-Nya untuk membedakan kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kesesatan, menambah ketakwaan, menahan hawa nafsu, dan sebagainya.



Penguasaan Dua Macam Pemahaman


Tidaklah mungkin bagi seorang mufti atau hakim untuk memberi fatwa dan keputusan hukum yang benar tanpa memahami dua hal berikut ini.


Pertama, pemahaman terhadap realitas dan hakikat-hakikat yang terkandung di dalamnya sehingga benar-benar dikuasai.


Kedua, pemahaman terhadap kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam realitas, yakni hukum-hukum Allah dalam kitab-Nya atau yang disampaikan lewat utusan-Nya.


Maka, relevansikan kedua hal ini dengan baik. Sebab, siapa saja yang memaksimalkan kemampuannya untuk memahami dua hal di atas, jika benar akan mendapatkan dua pahala, dan jika salah mendapat satu pahala. Orang yang disebut alim adalah orang yang memahami realitas dan kewajiban-kewajiban di dalamnya untuk mengetahui hukum Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana saksinya Nabi Yusuf yang dapat mengetahui ketidakbersalahan Yusuf dengan melihat robekan baju bagian belakang.


Oleh karena itu, mereka yang merenungkan syariat dan keputusan-keputusan para sahabat akan menemukannya dipenuhi oleh upaya-upaya di atas. Apabila hal itu tidak diikuti maka akan menghilangkan hak-hak manusia.


Selanjutnya, pernyataan Umar r.a.: "Apa yang dikemukakan kepadamu" maksudnya adalah perkara yang disengketakan dan dicari keputusan hukumnya. Hal ini senada dengan firman Allah yang artinya, "Dan, janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim." (Al-Baqarah: 188). Dalam suatu penafsiran, ayat ini mengimplikasikan pelarangan pemberian harta kepada hukum yang menangani suatu perkara dan pelarangan hakim untuk mempergunakan otoritasnya agar memperoleh harta (memakannya).




[caption id="attachment_1576" align="aligncenter" width="767"]Ilustrasi Anak Kecil Belajar - Pemahaman Yang Benar adalah Nikmat - Credit Pict santrigaul,net Ilustrasi Anak Kecil Belajar - Pemahaman Yang Benar adalah Nikmat - Credit Pict santrigaul,net[/caption]

Kemudian, ungkapan: "Sesungguhnya tidak berguna membicarakan kebenaran jika tanpa pelaksanaan", dimaksudkan bahwa kekuatan kebenaran terletak dalam pelaksanaan. Artinya, jika kebenaran tidak dilaksanakan, ia telah kehilangan kekuatannya. Analoginya sama dengan seorang penguasa yang bertugas mengurus kepentingan masyarakat, baik urusan dunia atau akhirat, kemudian tugas itu dilalaikan, maka kedudukannya sama sekali tidak berguna.


Dari situ dapat diketahui bahwa tujuan Umar r.a. yang sebenarnya adalah mendorong pelaksanaan kebenaran. Sebab, tidak ada gunanya berbicara tentang kebenaran tanpa kita mampu melaksanakannya. Ini adalah dorongan untuk mengetahui kebenaran dan kekuatan pelaksanaannya. Allah SWT telah memuji orang yang memiliki kekuatan dan pengetahuan dalam mengamalkan agamanya, "Dan, ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq, dan Yakub yang mempunyai perbuatan-perbuatan besar dan ilmu-ilmu yang tinggi." (Shad: 45).


Sumber: Al-Islam

Sponsored Links:

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Memelihara Jenggot Menurut Imam Syafi'i

Arti Jomblo Fisabilillah

Abdullah Bin Zubair, Kisah Tentara Allah yang Tangguh