Teman Iblis
Siapa sajakah umat Nabi Muhammad saw yang akan menjadi teman iblis dineraka nanti? dibawah ini penulis menceritakan dialog Nabi Nabi Muhammad saw dengan iblis laknatullah, yang diambil hadist Imam Bukhori dan apa saja yang dikatakan iblis kepada Nabi Muhammad saw, mari kita simak jawaban iblis siapa saja sebagai temannya dineraka nanti:
Dalam sebuah riwayat disebutkan Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam pernah bertanya kepada iblis tentang siapa saja temannya dalam menggoda manusia.
Dalam riwayat Imam Bukhari, diceritakan, suatu saat ketika sedang duduk, Rasulullah ﷺ didatangi seseorang. Rasul bertanya kepadanya: “Siapa Anda?” Ia pun menjawab: “Saya Iblis.”
Rasulullah ﷺ bertanya lagi, apa maksud kedatangannya? Iblis menceritakan kedatangannya atas izin Allah untuk menjawab semua pertanyaan dari Rasulullah ﷺ .
Kesempatan itu pun digunakan Rasulullah saw untuk menanyakan beberapa hal. Dan Rasulullah saw bertanya pada iblis siapakah teman-teman Iblis dari umat Muhammad Rasulullah ﷺ yang akan menemani di neraka nanti? Iblis menjawab, teman-teman kami di neraka nanti ada 10 kelompok, jawab iblis.
Diantara yaitu:
1. حاكم زائر
Haakimun zaa`ir (hakim yang curang). Maksudnya adalah seorang hakim yang berlaku tidak adil dalam menetapkan hukum. Ia menetapkan tidak semestinya.
Tak hanya hakim, dalam hal ini bisa juga para penegak hukum secara umum, seperti polisi, jaksa, pengacara, dan juga setiap individu, karena mereka menjadi hakim dalam keluarganya.
2. غاني متكبر
Ghaniyyun mutakabbir (orang kaya yang sombong). Ia begitu bangga dengan kekayaan dan enggan mendermakan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dia menganggap, semua yang diperolehnya merupakan usahanya sendiri tanpa bantuan orang lain. Contohnya seperti Qarun.
3. تاجر خائن
Taajirun kha’in (pedagang yang berkhianat). Ia melakukan penipuan, baik dalam hal kualitas barang yang diperdagangkan, maupun mengurangi timbangan.
Bila membeli sesuatu, dia selalu meminta ditambah, namun saat menjualnya dia melakukan kecurangan dengan menguranginya.
Disamping itu, ia menimbun barang. Membeli di saat murah, dan menjualnya di saat harga melambung tinggi. Dengan begitu, dia memperoleh untung besar.
Demikian juga pada pengerjaan proyek tertentu, ia membeli barang dengan kualitas rendah untuk meraih keuntungan berlipat (mark up)
4. شارب الخمر
Syaaribu al-khamr (orang yang meminum khamar). Minuman apapun yang memabukkan, ia termasuk khamar. Misalnya arak, wine, wisky, atau minuman yang sejenisnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, peminum khamar (pemabuk) dikatakan tidak beriman, jika dia meninggal nanti masih terdapat khamar dalam tubuhnya.
5. الفتّان
Al-fattaan (tukang fitnah). Fitnah lebih berbahaya dari pada pembunuhan (al-fitnatu asyaddu min al-qatl). Lihat : QS al-Baqarah [2]: 191.
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekkah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (QS. Al baqarah :191)
Membunuh adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah ‘membunuh’ seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula ‘pembunuhan’ karakter seseorang.
Fitnah itu di antaranya, mengungkap aib seseorang yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, ghibah, dan lainnya.
6. صاحب الرياء
Shaahibu ar-riya` (orang yang suka memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan dirinya, menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu demi mendapatkan pujian.
7. ءاكل مالا اليتيم
Aakilu maal al-yatiim, (orang yang memakan harta anak yatim, diluar batas kewajaran). Mereka memanfaatkan harta anak yatim atau sumbangan untuk anak yatim demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Jika orang yang mengurus anak yatim itu memang membutuhkan, bagian harta anak yatim itu boleh dimakan jika memang orang tersebut membutuhkan, selama batas yang diperbolehkan Lihat QS al-Ma`un ayat 1-7.
8. المتهاون بالصلاة
Al-mutahaawinu bi al-shalah (orang yang meringankan shalat). Mereka memahami perintah shalat adalah kewajiban, namun dengan berbagai alasan, akhirnya shalat pun ditinggalkan. Allah juga mengancam Muslim yang melalaikan shalat.
9. مانع الزكاة
Maani’u az-zakaah (orang yang enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk mengeluarkan zakat, walaupun tujuan zakat untuk membersihkan diri dan hartanya.
10. يطيل الأمل
Yuthiilu al-amal (panjang angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan sesuatu. Dia hanya bisa berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal itu.
Wallahu a’lam.
AHQ - IHQ
Membangun Taqwa
Comments
Post a Comment