Indahnya Menikah
Didalam kitab suci Al-Qur,an Allah berfirman memerintahkan manusia, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangan mereka terhadap satu sama lainnya. Rasululullah Saw. juga dalam sebuah hadits “mengancam” bagi pemuda yang sudah mampu menikah tapi belum menikah tidak akan diakui sebagai umatnya. Saya menikan tahun 2007 dan betapa indahnya menikah itu kalau dilandasi karena menjalankan perintah Allah dan melaksanakan sunnah Rasulullah Saw. dan pada saat ini,kami dikarunia seorang putra yang kami beri nama ‘AMMAR ABU YAQDHAN mengambil nama salah satu sahabat nabi yang sangat sabar mempertahankan imannya kepada Allah SWT ketika disiksa demikian keras oleh kaum quraisy. Salah satu dari banyak hikmah menikah adalah agar pandangan kita selalu terjaga dari melihat yang diharamkan Allah SWT dan membentuk keluarga yang sakinah dalam rangka menjaga kelangsungan umat Nabi Muhammad yang selalu mendapar ridho Nya.
1. Mewujudkan hajat dasar manusia
Allah telah meletakkan dalam diri manusia hajat-hajat dasar, baik fisik maupun jiwa, hajat-hajat ini memerlukan pemenuhan, jika tidak maka manusia akan mengalami keresahan dan kegoncangan yang tidak mungkin terpikul, di antara hajat-hajat tersebut adalah hajat kepada lawan jenis. Allah sebagai pencipta manusia telah menitipkan pada dirinya fitrah ketertarikan kepada lawan jenis, siapa pun selama fitrahnya lurus akan mengakui dan merasakannya, kekuatan fitrah atau hajat kepada lawan jenis ini hadir di bawah hajat kepada makan dan minum.
Allah juga telah memudahkan sarana untuk itu, salah satunya dengan bentuk ciptaan antara laki-laki dengan perempuan yang saling melengkapi, baik dari segi fisik, sifat dan kejiwaan. Fitrah ketertarikan kepada lawan jenis ini tidak bisa tidak dipenuhi, dan demi pemenuhannya terdapat tiga kemungkinan:
Pertama, dikekang.
Kedua, dilampiaskan tanpa aturan.
Ketiga, disediakan sarana yang baik dan layak.
Yang pertama, mustahil terwujud karena ia bertentangan dengan fitrah dan tabiat dasar manusia, dan sesuatu yang menyelisihi tabiat dasar manusia pasti tidak akan terlaksana walaupun ia dipaksakan sedemikian rupa, tidak akan ada yang merespon, justru sebaliknya penentangan akan muncul dari semua orang.
Yang kedua, akibat yang ditimbulkan sangat buruk dan berat, membuatnya menjadi tidak mungkin dan harus dijauhi, cara ini justru malah membawa manusia kepada kebinasaan dan kepunahan, ia menyalahi fitrah yang lurus itu sendiri dan menjerumuskan manusia ke jurang kebinatangan, di mana hubungannya hanya sebatas fisik semata, manusia tidak seperti itu, diperlukan hubungan fisik, ikatan emosional dan jalinan ruh untuk manusia, ini yang membuat keberadaan manusia terjaga dan berbahagia.
Kemungkinan yang pertama mustahil, kemungkinan yang kedua tidak masuk akal, maka tidak ada pilihan yang rasional kecuali yang ketiga.
2. Generasi penerus
Kehidupan terus berjalan, masa hidup manusia di muka bumi terbatas waktunya, seterusnya dibutuhkan generasi baru yang melanjutkan perjuangan mengisi kehidupan dan memakmurkan bumi ini, siapa lagi kalau bukan anak-anak kita, sebagaimana sebelumnya kita telah menerima tongkat estafet ini dari bapak-bapak kita, dan hanya ada satu cara untuk itu, yaitu keluarga yang dibangun di atas landasan pernikahan yang luhur lagi mulia.
Di samping itu setiap orang pasti tidak ingin nasabnya (keturunan) terputus, ia ingin, meski ia sudah mati ada generasi sesudahnya yang masih membawa namanya. Bisa dimaklumi mengapa di sebagian masyarakat anak laki-laki lebih membahagiakan daripada anak perempuan, walaupun dari sisi syar’i anak laki-laki dengan anak perempuan pada dasarnya sama, mungkin hal ini karena anak laki-laki selalu membawa nama bapak, lain dengan anak perempuan.
بَنُوْنَا بَنُوْ أَبْنَائِنَا وَبَنَاتُنَا
بَنُوْهُنَّ أَبْنَاءُ الرِّجَالِ الأَبَاعِدِ
“Anak kami adalah keturunan dari anak laki-laki kami
keturunan anak perempuan kami adalah anak orang lain.”
3. Mewujudkan naluri keibuan dan kebapakan
Naluri keibuan pasti dimiliki oleh setiap wanita dewasa, setiap wanita tidak bisa memungkiri keinginan dan dorongan dalam dirinya untuk menimang anak yang lahir dari rahimnya, kita bisa melihat sejauh mana kecemasan seorang istri yang telah menikah sekian tahun tetapi belum dikaruniai anak oleh Allah, dia menderita karena naluri keibuan yang tertanam dalam dirinya tidak memperoleh lahan penyaluran terbaik dalam diri seorang anak yang dia bawa dalam rahimnya selama sembilan bulan dan dia lahirkan dengan taruhan nyawa. Istri mana pun mengakui bahwa anak angkat atau anak pungut tidak akan bisa menggantikan anak kandung sendiri.
Hal yang sama terjadi pada laki-laki dewasa, naluri kebapakannya sama dengan naluri keibuan, suami akan mengalami hal yang sama dengan istri jika jantung hati dan belahan jiwa yang bernama anak yang digadang-gadang belum juga hadir, sama saja karena suami tidak menemukan lahan penyaluran terbaik bagi naluri kebapakannya, ini menyengsarakan dan membebaninya dengan beban yang tidak ringan.
Naluri ini, naluri kebapakan dan keibuan hanya akan berkembang dengan baik dengan menikah dan mempuyai anak, tanpa itu naluri ini bisa melemah dan akhirnya mati, akibatnya cinta dan kasih bapak ibu menjadi padam, apalah arti hidup tanpanya.
Mahabenar Allah ketika Dia menyatakan bahwa anak merupakan Qurrata A’yun (Penenang jiwa) dalam firmanNya, “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati.” (Al-Furqan: 74).
4. Mewujudkan nikmat birrul walidain
Dengan menikah seseorang mendapatkan nikmatnya sikap birrul walidain dari anak-anaknya, sebuah kenikmatan yang hanya dirasakan oleh orang-orang yang menikah dan mempunyai anak-anak yang shalih, lebih-lebih dalam kondisi ketika Allah memanjangkan umur seseorang sehingga dia mencapai ardzalil umuri, usia renta, dan sudah dimaklumi bersama bahwa dalam usia renta ini seseorang akan mengalami kelemahan-kelemahan secara fisik, akal dan mental, dia tidak lagi mampu mandiri, dia memerlukan bantuan orang lain untuk memenuhi hajat hidupnya, menurut Anda siapa orang lain tersebut yang bersedia melakukannya untuk Anda? Orang jauhkah? bukan, sanak bukan kadang? siapa sudi, apa urusannya dengan Anda. Tidak ada lagi yang Anda harapkan selain anak kandung sendiri. Lalu bagaimana kalau Anda tidak dikaruniai anak? Penulis sendiri pernah menyaksikan dua orang laki-laki, yaitu saudara nenek penulis sendiri, yang diberi panjang umur tetapi tidak dikaruniai anak, bagaimana menderitanya kedua orang ini di akhir usinya, walaupun saudara perempuan keduanya tetap merawat mereka, akan tetapi penulis yakin kedua orang ini berkata dalam hati, seandainya yang melakukan ini adalah anakku sendiri. Dan ketika penulis teringat hal itu, penulis hanya bisa berlindung kepada Allah.
Menikah juga mendorong seseorang untuk birrul walidain kepada orang tuanya, karena ketika kita masih menjadi seorang anak, kiita belum merasakan bagaimana menjadi seorang ayah atau ibu, maka ada kecenderungan meremehkan birrul walidain, dalam batas tertentu dimakluni, akan tetapi begitu kita sendiri yang mengalami menjadi ayah atau ibu, maka pada saat itulah akan tersentuh dan terketuk hati kita, hal itu karena kita telah mengecap rasa ‘nikmat’ atau ‘sengsara’menjadi ayah atau ibu.
Umur manusia terbatas, dia akan mati, pada saat itu dia tidak lagi mampu menambah amal kebaikan sebagai bekal menghadap Allah, tetapi dengan adanya anak, orang tua masih bisa memperoleh minimal doa darinya yang berguna baginya di alam kuburnya, apa bila orang tuanya mempunyai anak yang soleh/solehah.
5. Menggerakkan roda ekonomi
Hidup adalah bekerja dan berkarya, dengan bekerja dan berkarya manusia memberi manfaat kepada diri sebelum orang lain, orang akan dihargai jika dia berusaha dan berkarya, sehingga masyarakat merasakan keberadaannya dan dia sendiri merasakan keberadaanya di masyarakat, perasaan bertanggung jawab terhadap keluarga mendorong seseorang untuk lebih giat bekerja dan berusaha, membuka dan mencari lahan, karena di belakangnya ada mulut yang terbuka dan dia harus menyuapinya, di belakangnya ada tubuh yang telanjang dan dia harus menutupinya dengan pakaian, di belakangnya ada kebutuhan-kebutuhan hidup yang terus meningkat dan dia harus memenuhinya, tidak ada jalan di depannya selain menyingsingkan lengan baju, bekerja dan berkarya, sehingga terbukalah berbagai peluang usaha yang halal dan mulia.
Itulah, setidaknya terdapat lima poin yang bisa didapatkan dari kita melaksanakn pernikahan. semoga bermanfaat.
Penulis Aby Yaqdhan
Comments
Post a Comment